Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BENGKULU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
712/Pdt.G/2026/PA.Bn Aprianto Soni bin A. Sahi Dewi Surya Kartini binti Romi Asmara Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 712/Pdt.G/2026/PA.Bn
Tanggal Surat Jumat, 03 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Aprianto Soni bin A. Sahi
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Dewi Surya Kartini binti Romi Asmara
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMER :        

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat;
  2. Menetapkan bahwa Penggugat sebagai pemegang hak hadhanah (hak asuh) terhadap anak-anak Penggugat dan Tergugat yang bernama:
    Albirru Rashdan Aprianto bin Aprianto Soni, lahir di Bengkulu Utara, tanggal 11 Februari 2021, umur 5 tahun, 5 bulan;
  3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak yang bernama;
    Albirru Rashdan Aprianto bin Aprianto Soni, lahir di Bengkulu Utara, tanggal 11 Februari 2021, umur 5 tahun, 5 bulan;

    Kepada Penggugat sebagai ayah kandung dari anak yang bernama Albirru Rashdan Aprianto bin Aprianto Soni;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;

 

SUBSIDER :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak