Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BENGKULU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
434/Pdt.G/2026/PA.Bn Susanti BInti Suhaimi Suratno Bin Sumin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 434/Pdt.G/2026/PA.Bn
Tanggal Surat Rabu, 22 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Susanti BInti Suhaimi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Zurhendri SHSusanti BInti Suhaimi
Tergugat
NoNama
1Suratno Bin Sumin
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMAIR

  1. Mangabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan semua harta bersama antara Penggugat dan Tergugat berupa :
    Benda tidak bergerak :
    A. Sebidang tanah berikut rumah tinggal berdiri diatasnya, dengan ukuran lebar 11.5 Meter dan Panjang 21  Meter seluas 241.5  Meter persegi dengan dasar Surat zjual Beli    yang terletak di Dusun 2 Desa Air Sebakul Kecamatan Talang Ampat Kabupaten Bengkulu Tengah yang dibeli pada tahun  2009 dengan batas – batas  sebagai berikut :
    - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Jala
    - Sebelah Timur  berbatasan dengan tanah Sutrisno
    - Sebelah Selatan berbatasan dengan Jaln .Bardi
    - Sebelah Barat  berbatasan dengan tanah Sarimin
    - Yang ditaksir saat ini dengan harga Rp. 150.000.000,- ( seratus lima Puluh Juta Rupaih ), dalam penguasaan Tergugat.
    Harta bergerak
    1. 1 ( satu ) unit mobil Avanza  tahun  2011dengan No. Pol. B 1669 FFR kalau ditaksir sekarang dengan harga Rp.70.000.000.- ( Tujuh puluh juta rupaih  ), dalam penguasaan Tergugat.
    2. 1 ( satu ) unit Sepeda Motor Merk Handa Scoopy tahun 2023 yiatu

    - Merk Honda.
    - Jenis Sepeda Motor.
    - Dengan No.Pol BD.2665 RA.
    - No. Rangka MH1JMO1XPK697911
    -  No Mesin JMO4F1697738
    Kalau ditaksir sekarang dengan harga Rp.14.000.000,- ( empat belas juta rupaih  ), dalam penguasaan Penggugat.
    3. Barang perabot rumh tangga berupa
    - 1 ( satu ) buah televisi Merk sharp ukuran 42 Inci                                  
    - 1 ( satu ) buah lemari TV Kayu Bawang.
    - 2 ( dua ) buah Speaker Polytron.
    - 1 ( satu ) buah Lemari Pakaian Kayu Bawang.
    - 1 ( satu ) buah Rak rak Piring,
    - 2 ( dua ) buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg.
    - 1 ( satu ) buah Kompor Gas Rinnai 2 ( dua ) tungku.
    - 1 ( satu ) buah Kompro Gas AMB 2 ( dau ) tungku.
    - 1 ( satu ) buah mesin Cuci Merk Sharp ukuran 10 ( sepuluh ) Kg.
    - 1 ( satu ) Unit Soaf dan meja Tamu.
    - 1 ( satu ) bauh Springbed Procella
    - 1 ( satu ) buah Springbed Uniland
    - 1 ( satu ) set tikar platik lipat.
  3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan ½ bagian dari harta gono gini yang saat ini ditaksir senilai Rp. 234.000.000,- ( dua ratus empat puluh juta )  selambat – lambatnya satu minggu setelah putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap.
  4. Menyatakan syah dan berharga Sita Marital berupa :
    A. Sebidang tanah berikut rumah tinggal berdiri diatasnya, dengan ukuran lebar 11.5 Meter dan Panjang 21  Meter seluas 241.5  Meter persegi dengan dasar surat keterang Jual Beli    yang terletak di Dusun 2 Desa AIR Sebakul Kecamatan Talang Ampat Kabupaten Bengkulu Tengah yang dibeli pada tahun 2009 dengan batas – batas  sebagai berikut :
    - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Jalan
    - Sebelah Timur  berbatasan dengan tanah Sutrino 
    - Sebelah Selatan berbatasan dengan Jaln .Bardi
    - Sebelah Barat  berbatasan dengan tanah Suramin.
    Yang ditaksir saat ini dengan harga Rp. 150.000.000,- ( seratus lima puluh juta rupaih), dalam penguasaan Tergugat.
    Harta begerak
    a. 1 ( satu ) unit mobil Avanza  tahun  2011 dengan No. Pol. B 1669 FFR kalau ditaksir sekarang dengan harga Rp.70.000.000.- ( Tujuh puluh juta rupaih ), dalam penguasaan Tergugat.
    b. 1 ( satu ) unit sepeda Motor Merk Honda Scoopy  tahun 2023 yaitu :
    - Merk Honda.
    - Jenis Sepeda Motor.
    - Dengan No.Pol BD.2665 RA.
    - No. Rangka MH1JMO1XPK697911
    - No Mesin JMO4F1697738
    Kalau ditaksir sekarang dengan harga Rp.14.000.000,- ( empat belas juta rupaih  ), dalam penguasaan Penggugat.
  5. Menghuhukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini menurut peraturan perundang – undangan yang berlaku.

 

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa pekara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil –adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak