Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BENGKULU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
131/Pdt.P/2026/PA.Bn 1.Rizky Bintang Akbar bin Mujthahidin
2.Salsabilla Ratu Balqis binti Mujthahidin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 131/Pdt.P/2026/PA.Bn
Tanggal Surat Selasa, 15 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rizky Bintang Akbar bin Mujthahidin
2Salsabilla Ratu Balqis binti Mujthahidin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Tarmizi, S.H., M.H., CPM.Rizky Bintang Akbar bin Mujthahidin
2Tarmizi, S.H., M.H., CPM.Salsabilla Ratu Balqis binti Mujthahidin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan almarhumah Mujahada Binti M. Djais M. Zen (sebagai Pewaris), selaku Nenek Para Pemohon, telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 20 Agustus 2025 berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor : 1771-KM-22082025-0002, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, tanggal 22 Agustus 2025;
  3. Menyatakan almarhum Mujthahidin Bin M. Johan (sebagai Ahli Waris) selaku Ayah Kandung dari Para Pemohon, telah meninggal dunia mendahului Pewaris. Meninggal dunia karena sakit pada tanggal 08 Juli 2023 berdasarkan kutipan akta kematian Nomor : 1771- KM-10072023-0002, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, tanggal 10 Juli 2023;
  4. Menetapkan bahwa ahli waris dari almarhumah Mujahada Binti M. Djais M. Zen adalah :
    1. RIZKY BINTANG AKBAR Bin MUJTHAHIDIN (Cucu laki-laki/Ahli Waris Pengganti)
    2. SALSABILLA RATU BALQIS Binti MUJTHAHIDIN (Cucu perempuan/Ahli Waris Pengganti)
  5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak