Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BENGKULU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
160/Pdt.P/2025/PA.Bn 1.RAHMAT HIDAYAT, S.H BIN HARWANTO
2.SUPIANA, AMD.KEP BINTI NGATIYO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 160/Pdt.P/2025/PA.Bn
Tanggal Surat Senin, 08 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAHMAT HIDAYAT, S.H BIN HARWANTO
2SUPIANA, AMD.KEP BINTI NGATIYO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (Rahmat Hidayat, S.H bin Harwanto) dan Pemohon II (Supiana, Amd.Kep binti Ngatiyo) terhadap anak bernama Aira Almashira Fatihah lahir di Bengkulu, tanggal 26 Januari 2024, umur 1 tahun 11 bulan;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan anak bernama Aira Almashira Fatihah lahir di Bengkulu, tanggal 26 Januari 2024, umur 1 tahun 11 bulan, kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu sebagai anak angkat Pemohon I dan Pemohon II, selambat-lambatnya 30 hari setelah diterima Salinan Penetapan ini;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

SUBSIDER :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya; 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak