Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BENGKULU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2026/PA.Bn 1.Bakhtiar. ZA bin Zainal Arifin
2.Murjani bin Zainal Arifin
3.M. Alwi. ZA, S. ST bin Zainal Arifin
4.Zuriati binti Zainal Arifin
5.Zailani bin Zainal Arifin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2026/PA.Bn
Tanggal Surat Senin, 06 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bakhtiar. ZA bin Zainal Arifin
2Murjani bin Zainal Arifin
3M. Alwi. ZA, S. ST bin Zainal Arifin
4Zuriati binti Zainal Arifin
5Zailani bin Zainal Arifin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
  2. Menyatakan Almh. Djamilah, ZA binti Zainal Arifin telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 14 November 2025 adalah sebagai pewaris;
  3. Menetapkan:
    Bakhtiar. ZA bin Zainal Arifin (adik kandung);
    Murjani bin Zainal Arifin (adik kandung);
    M. Alwi. ZA, S. ST bin Zainal Arifin (adik kandung);    
    Zuriati binti Zainal Arifin (adik kandung);
    Zailani bin Zainal Arifin (adik kandung);
    Adalah ahli waris sah dari Almh. Djamilah, ZA binti Zainal Arifin;
  4. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku; 

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak